Prosiding Seminar Nasional Limnologi VI Tahun 2012
739
PENGEMBANGAN SILVOFISHERY KEPITING BAKAU (Scylla serrata)
DALAM PEMANFAATAN KAWASAN MANGROVE DI KABUPATEN BERAU,
KALIMANTAN TIMUR
Triyanto1), Nirmalasari Idha Wijaya2), Tri Widiyanto1), Ivana Yuniarti1), Fajar
Setiawan1), Fajar Sumi Lestari1)
1)Pusat Penelitian Limnologi-LIPI; 2) STIPER Kutai Timur
Email: triyanto@limnologi.lipi.go.id
ABSTRAK
Kawasan pesisir Kabupaten Berau di Propinsi Kalimantan Timur yang memiliki potensi kawasan
mangrove yang cukup besar (47.349 Ha) atau sebesar 59,03% dari seluruh wilayah pesisir yang ada.
Kawasan mangrove di pesisir Kabupaten Berau memiliki peran yang strategis sebagai kawasan penyanggah
kepulauan Derawan yang memiliki keindahan panorama laut yang mendunia dan sumberdaya kelautan yang
tinggi. Ekosistem mangrove merupakan area pengasuhan utama bagi banyak spesies ikan, udang dan
kepiting, termasuk kepiting bakau. Produksi tangkapan kepiting bakau dari wilayah Kabupaten Berau turut
berkontribusi dalam perdagangan kepiting di Kalimantan Timur yang cukup signifikan. Area mangrove di
Kabupaten Berau terutama di Delta Berau telah dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya tambak udang.
Namun sayangnya budidaya tambak dilakukan dengan cara membuka area mangrove, sehingga fungsi
ekologis ekosistem mangrove hilang. Hal ini dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan sumberdaya
perikanan. Untuk pengoptimalan pemanfaatan kawasan mangrove perlu dikembangkan sistem budidaya
yang ramah lingkungan, seperti silvofishery. Silvofishery merupakan bentuk budidaya perikanan
berkelanjutan dengan input yang rendah, dengan pendekatan terintegrasi sehingga dalam pemanfaatan
sumberdaya mangrove dapat tetap mempertahankan keutuhan dan kelestarian kawasan mangrove itu sendiri.
Pengembangan budidaya kepiting bakau dengan system Silvofishery dapat menjadi alternatif aktivitas
ekonomi bagi rakyat pedesaan di pesisir dan dapat mengurangi tekanan ekologi terhadap hutan mangrove.
Kata Kunci: Kepiting bakau, mangrove, silvofishery, dan Kabupaten Berau
Pendahuluan
Kabupaten Berau memiliki sumberdaya hutan mangrove yang sangat berpotensi
untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Hutan mangrove
Kabupaten Berau terdapat mulai dari bagian utara di Tanjung Batu, Delta Berau, sampai ke
selatan di Biduk-biduk. Selain itu hutan mangrove juga ditemukan di beberapa pulau,
seperti Pulau Panjang, Rabu-rabu, Semama dan Maratua di bagian utara pesisir Berau, dan
di Pulau Buaya-buaya di bagian selatan pesisir Berau. Secara keseluruhan luas kawasan
mangrove sebesar 80.277 ha. (Wiryawan, et al. 2005)
Tingkat kerusakan kawasan mangrove di Propinsi Kalimantan Timur sudah cukup
mengkawatirkan. Tercatat seluas 329.579 ha mengalami rusak berat, 328.695 ha rusak
ringan, sisanya 225.105 atau hanya sekitar 25,48 persen yang dalam kondisi baik
(Tribunnews.com, 2010). Dari segi kondisi kawasan mangrove, Kabupaten Berau relatif
masih memiliki kondisi kawasan mangrove yang lebih baik bila dibandingkan dengan
Prosiding Seminar Nasional Limnologi VI Tahun 2012
740
kabupaten atau kota lainnya di propinsi Kalimantan Timur. Namun demikian
degradasi/kerusakan kawasan mangrove dan kerusakan DAS serta konversi lahan
mangrove menjadi areal pertambakan menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan
mangrove di Kabupaten Berau. Tingkat kerusakan kawasan mangrove yang terdata pada
tahun 1997 baru sekitar 450 hektar hutan mangrove di Delta Berau yang berubah menjadi
tambak udang. Akan tetapi, pada tahun 2003 sudah mencapai sekitar 4.000 hektar
(Kompas.com.2003).
Ekosistem mangrove memiliki peranan sebagai perpaduan antara aspek fisik dan
aspek biologi, yang dikenal sebagai fungsi ekologis. Sedangkan pemanfaatan akan
bermakna sebagai aspek ekonomi dimana manusia merupakan salah satu unsur utama yang
berperan sebagai pengguna ekosistem tersebut. Pemanfaatan sumberdaya mangrove untuk
kepentingan ekonomi seringkali menjadi permasalahan bagi ekosistem mangrove tersebut
karena yang dilakukan umumnya pengkonversian mangrove untuk pengembangan kegiatan
skala besar seperti pertanian, akuakultur, logging, pengambilan garam, dan infrastruktur.
Kepiting bakau, seperti jenis Scylla serrata merupakan biota yang langsung
berasosiasi dengan kawasan mangrove merupakan biota ekologis utama dan bernilai
ekonomi penting di ekosistem mangrove (Macintosh et al. 1993). Rusak dan hilangnya
habitat dasar serta fungsi utama ekosistem mangrove maka akan menghilangkan habitat
alami dari S. serrata yang pada akhirnya menurunkan jumlah populasi salah satu jenis
crustacea yang bernilai ekonomi tinggi ini. Penurunan populasi S. serrata selain
disebabkan hilangnya habitat alami (kerusakan ekosistem mangrove) juga disebabkan
penangkapan (eksploitasi) secara berlebihan oleh nelayan sehingga menghilangkan
kesempatan bagi S. serrata untuk berkembang dan tumbuh dengan baik.
Salah satu alternatif pemanfaatan yang bisa dilakukan adalah melakukan budidaya
perikanan dengan sistem silvofishery untuk mengembalikan fungsi kawasan mangrove,
80% untuk konservasi dan 20% untuk pemanfataan (budidaya yang ramah lingkungan).
Silvofishery adalah salah satu konsep dalam pengelolaan sumberdaya pesisir yang
mengintegrasikan konservasi mangrove dengan budidaya air payau (Quarto 1999 dalam
Arifin 2006). Silvofishery adalah bentuk budidaya perikanan berkelanjutan dengan input
yang rendah. Pendekatan terintegrasi ini memungkinkan pemanfaatkan sumberdaya
Prosiding Seminar Nasional Limnologi VI Tahun 2012
741
mangrove dengan mempertahankan keutuhan mangrove yang relatif lebih tinggi dalam area
mangrove, ketika terjadi pembesaran nilai ekonomi dalam usaha budidaya air payau.
Komoditas perikanan yang sesuai untuk budidaya silvofishery di kawasan mangrove
adalah kepiting bakau (Scylla serrata F.). Kepiting bakau merupakan spesies yang khas di
kawasan hutan bakau. Kepiting bakau hidup di daerah muara sungai dan rawa pasang surut
yang banyak ditumbuhi vegetasi mangrove. S. serrata merupakan jenis kepiting yang
paling popular sebagai bahan makanan dan mempunyai harga yang cukup mahal (bernilai
ekonomis tinggi). Saat ini untuk memenuhi kebutuhan pasar masih dilakukan dengan cara
penangkapan di alam, sehingga ketersediaannya masih tergantung stok alam, selain itu
eksploitasi yang berlebihan akan mengancam kelestarian sumberdaya kepiting bakau itu
sendiri.
Budidaya sistem silvofishery di dalam area hutan mangrove memungkinkan adanya
budidaya perikanan tanpa perlu mengkonversi area mangrove. Dengan alternatif
pengelolaan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi hutan mangrove,
tanpa mengancam fungsi ekologisnya. Makalah ini membahas mengenai konsep
silvofishery dalam pemanfaatan kawasan mangrove, kondisi umum perairan mangrove di
Kabupaten Berau, hasil tangkapan/produksi kepiting bakau di Kabupaten Berau dan
rencana pengembangan silvofishery yang mungkin dapat dilakukan.
Pengertian Silvofishery
Silvofishery merupakan gabungan dari dua kata yaitu silvi atau silvo yang berarti
hutan dan fishery yang berarti perikanan. Sehingga silvofishery dapat diterjemahkan
sebagai perpaduan antara tanaman mangrove (hutan) dengan budidaya perikanan.
Silvofishery adalah salah satu konsep kuno dalam pengelolaan sumberdaya pesisir yang
mengintegrasikan konservasi mangrove dengan budidaya air payau.
Jenis-jenis komoditas yang dapat dibudidayakan di air payau antara lain adalah ikan
bandeng (Chanos chanos), udang windu (Penaeus monodon), udang vanamei (Penaeus
vannamei), ikan patin (Pangasius pangasius), ikan kakap (Lates calcarifer), rumput laut,
dan termasuk diantaranya adalah kepiting bakau (Scylla spp.). Dari berbagai jenis
komoditas tersebut umumnya memerlukan air yang cukup sebagai tempat hidupnya,
sehingga pemeliharaannya dilakukan dalam kolam (empang/tambak) yang dibuat dengan
Prosiding Seminar Nasional Limnologi VI Tahun 2012
membuka hutan mangrove. Kepiting bakau mempunyai karakteristik yang sedikit berbeda
dengan komoditas lainnya karena kemampuannya untuk bertahan hidup dalam kondisi
kurang air. Oleh karena itu membudidayakan kepiting tidak memerlukan tambak yang luas.
Budidaya kepiting bakau selain dapat dilakukan di tambak air payau, dapat juga
dilakukan dengan kurungan tancap di dalam area mangrove (silvofishery). Budidaya
silvofishery kepiting bakau merupakan teknik budidaya pembesaran yang dilakukan dengan
cara memelihara kepiting bakau dalam kurungan tancap yang dibangun di dalam area
mangrove. Lokasi untuk pembangunan kurungan tancap dipilih di dalam area rawa
mangrove yang berada pada kisaran pasang surut air laut.
Model-model Silvofishery
Secara umum ada tiga model dasar Silvofishery yaitu model empang parit dan